sebutkan hak kekebalan yang dimiliki oleh perwakilan diplomatik dan perwakilan konsuler. Tolong jawab cepat ya!!!
PPKn
zumikim
Pertanyaan
sebutkan hak kekebalan yang dimiliki oleh perwakilan diplomatik dan perwakilan konsuler. Tolong jawab cepat ya!!!
1 Jawaban
-
1. Jawaban pcypcy60
Hak kekebalan perwakilan diplomatik :
1. Kekebalan terhadap pribadi pejabat diplomatik (hak imunitas)
2. Kekebalan terhadap kantor perwakilan dan rumah kediaman
3. Kekebalan terhadap surat menyurat (korespondesasi diplomatik)
Hak kekebalan perwakilan konsuler :
1. Kebebasan surat menyurat resmi tanpa sensor
2. Kebebasan tidak hadir dalam sidang pengadilan negara
3. Kebebasan membayar pajak
4. Hak menggunakan perwira sanksi
semoga membantu^^ jadikan jawabn terbaik ya, terima kasih :)