jelaskan perbedaan kelurahan dan desa
PPKn
indiramaharanik
Pertanyaan
jelaskan perbedaan kelurahan dan desa
2 Jawaban
-
1. Jawaban gothraven8
perbedaan nya adalah kalu desa (kepdes),sedangkan kelurahan (lurah)
status jabatan( pemimpin daerah) sedangkan kelurahan (kabupaten)
masa jabatannya desa (5 tahun) ,sedangkan lurah (tidak dibatasi dan disesuaikan dengan aturan pensiun PNS -
2. Jawaban Adamumam
Perbedaan nya :
1. Dari Pemimpin : Desa = Kepala Desa (Kades)
Kelurahan = Lurah
2. Status Jabatan : Desa = Pemimpin daerah / desa tersebut
kelurahan = Perangkat pemerintahan kabupaten / kota yang sedang bertugas di kelurahan tersebut
3. Status Kepegawaian : Desa = Bukan PNS
Kelurahan = PNS
4.Proses Pengangkatan : Desa = Dipilih oleh rakyat melalui PILKADES
Kelurahan = Ditunjuk oleh bupati / walikota
5.Masa Jabatan : Desa = 5 tahun dan dapat dipilih lagi untuk 1 periode
Kelurahan = Tidak dibatasi dan disesuaikan dengan aturan pensiun PNS
6. Pembiayaan Pembangunan : Desa = Dana berasal dari prakarsa masyarakat
Kelurahan = Dana berasal dari APBD