IPS

Pertanyaan

proses pembuatan kk antara lain

1 Jawaban


  • 1)Meminta surat pengantar pembuatan kartu keluarga baru ke RT setempat dan dilanjutkan distempel ke RW.

    2)Mendatangi kantor kelurahan setempat untuk mengisi dan menandatangani formulir permohonan pembuatan Kartu Keluaraga dengan membawa persyaratan – persyaratan berikut :
    A.Surat pengantar dari RT/RW
    B.Foto kopi buku nikah /akta perkawinan bagi yang sudah menikah
    C.Surat Keterangan Pindah Datang ( bagi penduduk datang)

    Semoga Membantu

Pertanyaan Lainnya