sisa hasil usaha biasanya diterima setiap ..... sekali
PPKn
mei1207
Pertanyaan
sisa hasil usaha biasanya diterima setiap ..... sekali
2 Jawaban
-
1. Jawaban Vianda08
jawaban
setiap 1 tahun sekali
semoga membantu -
2. Jawaban icashine891
Sisa Hasil Usaha Koperasi merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi biaya, penyusutan dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.