karena tentang penghapusan segala bentuk oiskriminasi terhadap perempuan tahun 1979 telah dirafikasi dengan
PPKn
sandramhrni8130
Pertanyaan
karena tentang penghapusan segala bentuk oiskriminasi terhadap perempuan tahun 1979 telah dirafikasi dengan
2 Jawaban
-
1. Jawaban Dewo90
Bismillahirohmanirohim
Jawabannya :
karena tentang penghapusan segala bentuk oiskriminasi terhadap perempuan tahun 1979 telah dirafikasi dengan uu no 7 tahun 1984
Semoga Membantu -
2. Jawaban ferlitajihan
Pembahasan :
Tentang penghapusan segala bentuk oiskriminasi terhadap perempuan tahun 1979 telah dirafikasi dengan UU No.7 Tahun 1984
Good Luck ^^