PPKn

Pertanyaan

karena tentang penghapusan segala bentuk oiskriminasi terhadap perempuan tahun 1979 telah dirafikasi dengan

2 Jawaban

  • Bismillahirohmanirohim

    Jawabannya :

    karena tentang penghapusan segala bentuk oiskriminasi terhadap perempuan tahun 1979 telah dirafikasi dengan uu no 7 tahun 1984

    Semoga Membantu
  • Pembahasan :

    Tentang penghapusan segala bentuk oiskriminasi terhadap perempuan tahun 1979 telah dirafikasi dengan UU No.7 Tahun 1984

    Good Luck ^^

Pertanyaan Lainnya