deskripsikan mengenai kedudukan warga negara yang diatur dalam UUD 1945
PPKn
rizkadevi5513
Pertanyaan
deskripsikan mengenai kedudukan warga negara yang diatur dalam UUD 1945
1 Jawaban
-
1. Jawaban aldiadip
Mapel PPKn
Kategori: Pengakuan HAM
Kata kunci: Bentuk Pengakuan HAM
Pembahasan: kedudukan warga negara yang diatur dalam UUD 1945 dalam konteksnya erat kaitannya dengan pengakuan HAM seperti
1. Seluruh warga negara Indonesia mempunyai kedudukan yang sama di mata hukum
2. Seluruh warga negara Indonesia mempunyai hak dalam mengenyam pendidikan, Serta mendapatkan keuntungan dari perekonomian
semangat belajarnya kawan