tidak diperbolehkan mengganti benda waqaf adalah menurut pendapat.. a.hanafi b.ahmad c.syafii d.maliki
B. Arab
y0pi
Pertanyaan
tidak diperbolehkan mengganti benda waqaf adalah menurut pendapat..
a.hanafi
b.ahmad
c.syafii
d.maliki
a.hanafi
b.ahmad
c.syafii
d.maliki
1 Jawaban
-
1. Jawaban mamahkomalasari1975
Jawaban:
syafi'i
Penjelasan:
Pada prinsipnya Imam Al-Nawawi (Mazhab Syafi'iyyah) melarang penjualan atau penggantian harta benda wakaf yakni Istibdal.