Ekonomi

Pertanyaan

tolong no 9 pake caranya makasihhh
tolong no 9 pake caranya makasihhh

1 Jawaban

  • 1)
    Badan usaha milik swasta (BUMS) adalah badan usaha yang didirikan dan
    dimodali seorang atau sekelompok orang. BUMS digolongkan menjadi tiga kelompok
    berikut.
    1) Badan usaha swasta nasional adalah badan usaha yang dikelola oleh pihak
    swasta dalam negeri dan modalnya berasal dari dalam negeri. Contoh PT.
    Indofood Sukses Makmur Tbk dan PT Air Mancur.
    2) Badan usaha swasta asing adalah badan usaha yang dikelola oleh pihak
    swasta asing dan modalnya berasal dari luar negeri. Contoh PT Freeport
    Indonesia, PT Ericsson, dan City Bank.
    3) Badan usaha swasta campuran (ventura) adalah badan usaha yang dikelola
    oleh pihak swasta asing dan swasta dalam negeri secara bersama-sama. Contoh
    PT Indosat, PDAM Jaya, dan PT Aqua Golden Mississippi.




    2) BUMN adalah badan usaha yang modalnya dimiliki negara (pemerintah pusat) atau pemerintah daerah yang bertujuan nelayani masyarakat atau mencari keuntungan.


    4) PT (Perseroan Terbatas) adalah badan usaha yang didirikan dua orang atau lebih
    yang modalnya terdiri atas sejumlah saham atau sero. Pemilik saham berhak
    mendapat bagian keuntungan (dividen) dan tanggung jawabnya terbatas pada
    modal yang ditanam


    5) Persekutuan komanditer adalah persekutuan dua orang atau lebih untuk
    menjalankan usaha dengan menyerahkan modal saja atau dengan menyerahkan
    modal dan tenaga. Persekutuan komanditer disebut juga CV (Commanditaire
    Vennootschap).
    Anggota yang menyerahkan modal dan tenaga disebut anggota aktif yang
    bertanggung jawab tidak terbatas dan menjalankan usahanya. Sedang anggota
    yang hanya menyerahkan modal saja disebut anggota pasif yang bertanggung
    jawab terbatas pada modal yang disetor dan tidak menjalankan usaha.