tolong no 9 pake caranya makasihhh
Ekonomi
dimydis
Pertanyaan
tolong no 9 pake caranya makasihhh
1 Jawaban
-
1. Jawaban daffanim
1)
Badan usaha milik swasta (BUMS) adalah badan usaha yang didirikan dan
dimodali seorang atau sekelompok orang. BUMS digolongkan menjadi tiga kelompok
berikut.
1) Badan usaha swasta nasional adalah badan usaha yang dikelola oleh pihak
swasta dalam negeri dan modalnya berasal dari dalam negeri. Contoh PT.
Indofood Sukses Makmur Tbk dan PT Air Mancur.
2) Badan usaha swasta asing adalah badan usaha yang dikelola oleh pihak
swasta asing dan modalnya berasal dari luar negeri. Contoh PT Freeport
Indonesia, PT Ericsson, dan City Bank.
3) Badan usaha swasta campuran (ventura) adalah badan usaha yang dikelola
oleh pihak swasta asing dan swasta dalam negeri secara bersama-sama. Contoh
PT Indosat, PDAM Jaya, dan PT Aqua Golden Mississippi.
2) BUMN adalah badan usaha yang modalnya dimiliki negara (pemerintah pusat) atau pemerintah daerah yang bertujuan nelayani masyarakat atau mencari keuntungan.
4) PT (Perseroan Terbatas) adalah badan usaha yang didirikan dua orang atau lebih
yang modalnya terdiri atas sejumlah saham atau sero. Pemilik saham berhak
mendapat bagian keuntungan (dividen) dan tanggung jawabnya terbatas pada
modal yang ditanam
5) Persekutuan komanditer adalah persekutuan dua orang atau lebih untuk
menjalankan usaha dengan menyerahkan modal saja atau dengan menyerahkan
modal dan tenaga. Persekutuan komanditer disebut juga CV (Commanditaire
Vennootschap).
Anggota yang menyerahkan modal dan tenaga disebut anggota aktif yang
bertanggung jawab tidak terbatas dan menjalankan usahanya. Sedang anggota
yang hanya menyerahkan modal saja disebut anggota pasif yang bertanggung
jawab terbatas pada modal yang disetor dan tidak menjalankan usaha.