Apakah indonesia layak disebut negara hukum
IPS
mrthenevy
Pertanyaan
Apakah indonesia layak disebut negara hukum
2 Jawaban
-
1. Jawaban SateWedus
Layak karena "Negara Indonesia adalah negara hukum", pernyataan tersebut tertulis dalam Pasal 1 Ayat (3) Undang-undang Dasar 1945. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa segala aspek kehidupan baik itu bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara harus berlandaskan atas hukum. Dalam upaya mewujudkan Indonesia sebagai negara hukum dibutuhkan aparat penegak hukum yang siap untuk menegakkan hukum di Indonesia. -
2. Jawaban putraprasetya83
layak karena jika seseorang sedang berbuat yg tidak baik maka akan dikenakan sanksi
maaf jika salah