presiden dapat membentuk dewan pertimbangan yg bertugas memberikan ?
PPKn
geaaaa
Pertanyaan
presiden dapat membentuk dewan pertimbangan yg bertugas memberikan ?
1 Jawaban
-
1. Jawaban CindaiShakina
Yg bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden yang selanjutnya diatur dalam Undang Undang.
(y)