Fungsi pers menurut UU nomor 40 Tahun 1999
PPKn
haryono8066
Pertanyaan
Fungsi pers menurut UU nomor 40 Tahun 1999
1 Jawaban
-
1. Jawaban maharanistynngbd
Menurut UU No 40 Tahun 1999 pasal 3 ayat 1, Fungsi Pers yaitu:
1. Sebagai media informasi
2. Sebagai media pendidikan
3. Sebagai media hiburan
4. Sebagai media kontrol social
5. Sebagai lembaga sosial ekonomi