PPKn

Pertanyaan

Fungsi pers menurut UU nomor 40 Tahun 1999

1 Jawaban

  • Menurut UU No 40 Tahun 1999 pasal 3 ayat 1, Fungsi Pers yaitu:
    1. Sebagai media informasi
    2. Sebagai media pendidikan
    3. Sebagai media hiburan
    4. Sebagai media kontrol social
    5. Sebagai lembaga sosial ekonomi

Pertanyaan Lainnya