PPKn

Pertanyaan

Jelaskan fungsi dan peran pers dalm masyarakat

1 Jawaban

  • Fungsi pers
    Berdasarkan bunyi pasal 3 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dapat dipahami lima fungsi pers nasional sebagai berikut.
    a. Media Informasi atau Menyiarkan Informasi.
    b. Pendidikan atau Mendidik.
    c. Hiburan atau Menghibur.
    d. Kontrol Sosial.
    e. Lembaga Ekonomi.

    Peranan Pers
    Peranan pers nasional ditegaskan dalam pasal 6 Undang-Undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers, meliputi beberapa hal berikut.
    a. Memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui yang dilakukan melalui transfer informasi dalam berbagai bidang (ekonomi, politik, sosial, dan budaya).
    b. Menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, yaitu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
    c. Mendorong terwujudnya supremasi hukum dan HAM menuju masyarakat yang tertib.
    d. Menghormati kebhinekaan atau keberagaman.
    e. Mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar.
    f. Melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum.
    g. Memperjuangkan keadilan dan kebenaran dengan cara menyampaikan kebenaran kepada publik berwujud berita/informasi dan mengajak masyarakat berpikir kritis dalam menanggapi masalah-masalah di Indonesia.

Pertanyaan Lainnya