setiap orang berhak atas status kewarganegaraan pernyataan tersebut adalah
PPKn
nonoonos4544
Pertanyaan
setiap orang berhak atas status kewarganegaraan pernyataan tersebut adalah
1 Jawaban
-
1. Jawaban Fadya1111
Pasal 28D ayat (4) UUD 1945 '' Setiap Orang Berhak Atas Status Kewarganegaraan''
Semoga Bermanfaat