PPKn

Pertanyaan

setiap orang berhak atas status kewarganegaraan pernyataan tersebut adalah

1 Jawaban

  • Pasal 28D ayat (4) UUD 1945 '' Setiap Orang Berhak Atas Status Kewarganegaraan''

    Semoga Bermanfaat

Pertanyaan Lainnya