wewenang mahkamah konstitusi berdasarkan pasal 24 c uud 1945
PPKn
RadityaAzhar1
Pertanyaan
wewenang mahkamah konstitusi berdasarkan pasal 24 c uud 1945
1 Jawaban
-
1. Jawaban hafid1232
Mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang keputusannya bersifat final untuk menguji undang undang terhadap undang undang dasar, memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD, memutus pembubaran partai politik, dan memutus perselisihan tentang hasil pemilu