menurut uu Np.7 tahun 1992,selain bank sentral,bank bank di indonesia dibedakan menjadi 2 jenis yaitu
IPS
mbkfitri266
Pertanyaan
menurut uu Np.7 tahun 1992,selain bank sentral,bank bank di indonesia dibedakan menjadi 2 jenis yaitu
2 Jawaban
-
1. Jawaban josuatampubolon
Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat. -
2. Jawaban sakura63
Bank umum dan bank perkreditan rakyat
semoga membantu :)