Ekonomi

Pertanyaan

tugas pengawasan koperasi menurut uu no 25 tahun 1992 pasal 39

1 Jawaban

  • tugas pemgawas koperasi menurut uj no 25 tahun 1992 pasal 39 adalah :

    Pengawas bertugas :

    a.melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijaksanaan dan pengelolaan Koperasi;

    b.membuat laporan tertulis tentang hasil pengawasannya.

Pertanyaan Lainnya