tugas pengawasan koperasi menurut uu no 25 tahun 1992 pasal 39
Ekonomi
chintiahuang8
Pertanyaan
tugas pengawasan koperasi menurut uu no 25 tahun 1992 pasal 39
1 Jawaban
-
1. Jawaban Tetyyahya
tugas pemgawas koperasi menurut uj no 25 tahun 1992 pasal 39 adalah :
Pengawas bertugas :
a.melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijaksanaan dan pengelolaan Koperasi;
b.membuat laporan tertulis tentang hasil pengawasannya.