Apa yang dimaksud pengawasan yang dimiliki oleh dpr?bagaimana jika ruu yang telah diputus oleh dpr tidak disah kan oleh presiden?
PPKn
rikram141
Pertanyaan
Apa yang dimaksud pengawasan yang dimiliki oleh dpr?bagaimana jika ruu yang telah diputus oleh dpr tidak disah kan oleh presiden?
1 Jawaban
-
1. Jawaban pcypcy60
Pengawasan Dpr = mengawasi pelaksanaan UUD
Jika RUU tidak disahkan presiden maka RUU tidak diberlakukan
semoga membantu^^