tulislah tugas dari lembaga eksekutif,legislatif,dan yudikatif
PPKn
LASTRH
Pertanyaan
tulislah tugas dari lembaga eksekutif,legislatif,dan yudikatif
2 Jawaban
-
1. Jawaban Geinaa
Eksekutif (Presiden, Wakil Presiden, para mentri)
bertugas menerapkan dan melaksanakan undang-undang
Legislatif (DPR)
bertugas membuat undang-undang
Yudikatif (MK, MA)
bertugas mempertahankan pelaksanaan undang-undang
Smoga mmbntu^^ -
2. Jawaban dikamulticellot7gho
1. Legislatif bertugas membuat undang undang.
2. Eksekutif bertugas menerapkan atau melaksanakan undang-undang.
3. Yudikatif bertugas mempertahankan pelaksanaan undang-undang