PPKn

Pertanyaan

tulislah tugas dari lembaga eksekutif,legislatif,dan yudikatif

2 Jawaban

  • Eksekutif (Presiden, Wakil Presiden, para mentri)
    bertugas menerapkan dan melaksanakan undang-undang

    Legislatif (DPR)
    bertugas membuat undang-undang

    Yudikatif (MK, MA)
    bertugas mempertahankan pelaksanaan undang-undang




    Smoga mmbntu^^
  • 1.    Legislatif bertugas membuat undang undang.
    2.    Eksekutif bertugas menerapkan atau melaksanakan undang-undang.
    3.    Yudikatif bertugas mempertahankan pelaksanaan undang-undang

Pertanyaan Lainnya