Apa pendapat pemerintah mengenai penjualan pulau kecil diindonesia? dan uang nya dikemana kan?
PPKn
sitisijul
Pertanyaan
Apa pendapat pemerintah mengenai penjualan pulau" kecil diindonesia? dan uang nya dikemana kan?
2 Jawaban
-
1. Jawaban afrians94
Pemerintah Indonesia tentu tidak tinggal diam. Tidak ada istilah penjualan pulau, karena pulau-pulau tersebut merupakan aset berharga negara..
Apalagi yg menjualnya adalah oknum yang tidak bertanggung jawab..
Uangnya tentu saja ingin dinikmati oleh oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut..
Intinya Indonesia tidak akan menjual pulanya -
2. Jawaban AyuAIH
menurut uu tidak diperbolehkan, tp ada pihak yg nakal sehingga hal tersebut dilakukan. Pihak yg terkait biasanya adalah pemerintah di sekitar kawasan yg akan dijual. Uang tersebut akan dikorupsi oleh pihak yg berkait, karena itu adalah suatu pelanggaran. Boleh menyewa tp tidak boleh menjual itu yg sy baca dr UU