Setelah dipotong pajak 15% pak bandi menerima honorarium sebesar Rp.102.000,- honorarium pak bandi sebelum di potong pajak adalah?? Pakai jalan yaa
Matematika
debymeysalina12
Pertanyaan
Setelah dipotong pajak 15% pak bandi menerima honorarium sebesar Rp.102.000,- honorarium pak bandi sebelum di potong pajak adalah?? Pakai jalan yaa
1 Jawaban
-
1. Jawaban RizkySindrom
pajak = 15/100 × 102.000 = 15.300
Jadi honararium pak bandi sebelum dipotong pajak = 102.000 + 15.300 = Rp.117.300