Ekonomi

Pertanyaan

Tuan sukma sudah menikah dan mempunyai dua orang anak penghasilannya sebesar Rp 10 juta per bulan tuan sukma membayar iuran prnsiunan rp 2 ratus per bulan hitunglah besarnya PPh yang harus di bayar

1 Jawaban

  • Gaji tuan sukma 10.000.000/bln x 12 bln =120.000.000 
    Ptkp 
    Istri =24.300.000.
    Anak =2.025.000 x 2 anak = 4.050.000
    Total = 28.350.000
    Pkp = 120.000.0000 - 28.350.000 
    =91.650.0000 (pkp)
    Pph terutang =5% x 91.650.000
    =4.582.500

    smoga membntu dan jdikan jawabn terbaik ya

Pertanyaan Lainnya