PPKn

Pertanyaan

Bila telah di bentuk suatu peraturan perundang undangan, maka secara yuridis undang undang baru yang berlaku. Hal ini dikenal dengan istila...
A. Lex posteriori deroget lex priori
B. Lex generalis de rogar lex specialis
C. Lex specialis dero gar lex generalis
D. Lex priori dero gat lex posteori

1 Jawaban

  • Bila telah dibentuk suatu peraturan perundang-undangan, maka secara yuridis UU baru yang berlaku. Hal ini dikenal dengan istilah

    *Jawaban*

    a. Lex posteriori deroget Lex priori

Pertanyaan Lainnya