PPKn

Pertanyaan

Assalam,
Kenapa pada amandemen dilakukan sebanyak 4kali samapai saat ini.
Mengapa tidak dijadikaan satu kali saja

1 Jawaban

  • Amandemen dilakukan untuk menyempurnakam aturan dalam undang undang dasar. Sehingga untuk menjadi Undaag undnag dasar yang memuat aturan sesuai dengan perkembangan zaman perlu dilakukan beberapa kali perubahan, hingga menjadi UUD yang ada saat ini.

Pertanyaan Lainnya