IPS

Pertanyaan

Pasal 33 undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 ayat 2 dan 3

1 Jawaban

  • Pasal 2Majelis Permusyawaratan Rakyat terdiri atas anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan anggota Dewan Perwakilan Daerah yang dipilih melalui pemilihan umum dan diatur lebih lanjut dengan undang-­undang. 4)Majelis Permusyawaratan Rakyat bersidang sedikitnya sekali dalam lima tahun di ibu kota negara.Segala putusan Majelis Permusyawaratan Rakyat ditetapkan dengan suara yang terbanyak.
    Pasal 3
    Majelis Permusyawaratan Rakyat berwenang mengubah dan menetapkan Undang­-Undang Dasar. 4)Majelis Permusyawaratan Rakyat melantik Presiden dan/atau Wakil Presiden. 3-4)Majelis Permusyawaratan Rakyat hanya dapat memberhentikan Presiden dan/atau Wakil Presiden dalam masa jabatannya menurut Undang­-Undang Dasar. 3-4)

Pertanyaan Lainnya